Persyaratan | Penjelasan | Keterangan |
1. Mengisi lengkap F-2.01 | – | |
2. FC salinan penetapan pengadilan | Pembatalan akta Capil dengan putusan pengadilan | |
3. Kutipan akta Capil | – | |
4. Kartu Keluarga | – | |
5. FC dokumen pendukung yg menguatkan pembatalan | Pembatalan akta Capil dengan Contrarius Actus | |
6. Pembatalan dengan Contrarius Actus | Apabila dalam proses pembuatan ada keterangan yang tidak benar dan tidak sah dan tidak ada sengketa | |
7. Mekanisme | – Membuat caping pada register akta Capil lama serta membuat register dan kutipan akta capil baru sesuai penetapan pengadilan/kondisi yang sebenarnya. | |