PENGAKUAN ANAK

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
PersyaratanPenjelasanKeterangan
1. Mengisi lengkap F-2.01Dari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung
2. Surat pernyataan pengakuan anak
3. FC surat keterangan telah terjadinya perkawinanDari pemuka agama/penghayat kepercayaan
4. Kutipan Akta Kelahiran
5. KK ayah dan ibu
6. FC penetapan pengadilan pengakuan anakApabila ibu kandung orang asing
7. Dok. Perjalanan bagi ibu kandung orang asing
8. FC penetapan pengadilanApabila anak dilahirkan di luar perkawinan yang sah menurut agama/pengahayat kepercayaan
9. Mekanisme– Membuat caping pengakuan anak pada register dan kutipan akta kelahiran, serta menerbitkan register dan
– kutipan akta pengakuan anak