PURWOKERTO – Lebih dari 10 orang terjaring dalam razia Pekat yang dikelola oleh Satpol PP Banyumas dilindungi dengan Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Dinporarbudpar), Badan Pendapatan Daerah (BPD), dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Razia tersebut dilaksanakan pada Jumat (22/4) pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Di dalam razia pekat tersebut, petugas menyiapkan 2 tim yang masing-masing memiliki tujuan yang sama yaitu penjaringan dan penertiban penyakit-penyakit masyarakat khususnya di bulan Ramadhan
Kedua tim tersebut dibagi ke dalam 2 wilayah yang berbeda dengan tujuan razia dapat di seluruh hotel-hotel Purwokerto. Menurut Guntur Eko, selaku Kasi P2D Satpol PP Banyumas ia mengatakan, “Razia ini dilaksanakan secara gabungan bersama Dinporarbudpar, Bapenda, dan PHRI.
Untuk menanggulangi penyakit masyarakat dan khususnya di hotel-hotel Purwokerto agar dipastikan sudah tergabung dalam PHRI dan ada izinnya,” katanya.
Pada kegiatan tersebut pasangan yang berstatus bukan suami istri yang terjaring dalam razia pekat, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Banyumas untuk diberikan pembinaan. Alasan mereka ada di hotel yang disampaikan kepada petugas pun kebanyakan tidak masuk akal.
Ada yang memiliki alasan menunggu jam kuliah di kampus, ada yang beralasan sedang reuni dengan teman, dan ada pula yang beralasan sedang kuliah.
Hiburan: